JAKARTA - Kasus dugaan perzinahan yang menjadikan pedangdut, Tisya Erni, masih didalami. Tindak lanjut penanganan perkara itu, Polda Metro Jaya bakal memeriksa warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Amy, sebagai pelapor.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 18 Maret.
Tak hanya itu, penyelidik juga akan memeriksa asisten pribadi dari Amy. Permintaan keterangan itu rencannya dilakukan Selasa, 19 Maret.
Ade menyebut pemeriksaan kedua sedianya sudah dijadwalkan beberapa hari sebelumnya. Tapi karena alasan tertentu sehingga diagendan ulang.
"Setelah sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan asisten pelapor dan pelapor karena pelapor masih di lusr negera akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok. Akan datang pelapor yang juga korban," kata Ade.
Tisya Erni dilaporkan Amy ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Maret. Pelaporan itu terkait dua dugaan tindak pidana yakni perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
BACA JUGA:
Pada pelaporan itu tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor. Dikatakan, ada seorang lainnya yang turut dilaporkan.
"Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," sebutnya.
Kasus ini berawal viralnya Amy di media sosial karena menyampaikan permasalahan rumah tangganya. Dikatakan, bila suami dan anak-anaknya direbut oleh Tisya Erni.
Sebab, pedangdut itu disebut berselingkuh dengan suaminya. Namun, Amy tak terlalu memperdulikan hal itu.
Fokus utamanya memperjuangkan anak-anaknya agar bisa kembali ke pangkuannya. Terlebih, anak bungsunya masih berusia empat bulan.