Uni Eropa Kutuk Langkah Isrel Caplok Lahan Seluas 800 Hektar untuk Pembangunan Permukiman di Tepi Barat
Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat. (Wikimedia Commons/Trocaire)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Eropa pada Hari Minggu mengutuk langkah Israel mencaplok tanah seluas 800 hektar untuk permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

"Uni Eropa dengan tegas mengutuk pengumuman Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahwa lebih dari 800 hektar lahan di wilayah pendudukan Palestina telah dinyatakan sebagai ‘tanah negara’," kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, melansir Anadolu 24 Maret.

Ini merupakan penyitaan terbesar sejak Perjanjian Oslo ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1994, kata blok itu.

“Pemukiman adalah pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional. Pada Dewan Eropa minggu ini, para pemimpin Uni Eropa mengecam keputusan Pemerintah Israel yang memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, dan mendesak Israel untuk membatalkan keputusan tersebut," tambahnya.

Pernyataan tersebut juga mengatakan, Uni Eropa bertekad untuk memerangi terorisme dengan kata-kata dan perbuatan, dengan terus menerus mengecam Hamas sekeras-kerasnya dan melalui sanksi serta tindakan lainnya.

Sementara itu, Kepresidenan Palestina mengutuk keputusan pemerintah Israel yang merebut tanah di Lembah Yordan.

Komunitas internasional sepakat, permukiman adalah "ilegal" dan merupakan hambatan bagi implementasi "solusi dua negara" yang menyerukan pembentukan negara Palestina berdampingan dengan negara Israel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Hari Jumat mendeklarasikan 800 hektar lahan di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanah negara, dalam sebuah langkah yang akan memfasilitasi penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan pemukiman.

Pengumuman tersebut menggarisbawahi tekad pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat, meskipun ada penolakan dari dunia internasional.

"Meskipun ada orang-orang di Israel dan di dunia yang berusaha untuk melemahkan hak kami atas Yudea dan Samaria dan negara secara umum, kami mempromosikan penyelesaian melalui kerja keras dan dengan cara yang strategis di seluruh negeri," kata Menteri Smotrich, menggunakan nama-nama yang disebutkan dalam Alkitab. untuk wilayah Tepi Barat, dikutip dari Reuters.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan, langkah terbaru ini merupakan "kelanjutan dari pemusnahan dan pengusiran warga kami dari tanah air mereka".

"Kegagalan internasional dalam melindungi rakyat kami adalah bentuk keterlibatan dan kedok Israel untuk menghindari hukuman," tambahnya.