Polda Metro Usut Kasus Anggota Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi kekerasan seksual anak (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan anggota pemadam kebakaran Jakarta Timur berinisial SN.

Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan SN sempat viral di media sosial. Sebab, korban merupakan anaknya sendiri.

"Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Kamis, 21 Maret.

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu berdasarkan adanya laporan yang dibuat oleh PA yang merupakan ibu terduga korban atau mantan istri dari SN.

Dalam proses penyelidikannya, polisi telah memeriksa PA. Namun, tak dirinci mengenai waktunya.

Hanya disampaikan, proses penanganannya terus berjalan dengan penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

"Kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari 2024. Ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik Subdit Renakta ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Aksi pencabulan yang dilakukan SN viral setelah PA membongkarnya ke publik melalui akun Instagramnya @priskaprllyy

Disebutkan bila peristiwa pencabulan ini terjadi ketika anaknya berinisial S menginap di rumah SN di Jakarta.

Saat itu dia menjemput anaknya untuk pulang ke BSD tempat tinggalnya. Ketika dalam perjalanan S meminta digantikan popok dan anaknya juga mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.

"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun priskaprllyy.