Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, malam nanti atau usai berbuka puasa.

Saat ini, proses penghitungan masih pada Provinsi Papua dan Papua pegunungan.

"Nah mungkin kalau waktu definitif-nya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu, jadi itu ya teman-teman ya," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 20 Maret.

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, Ketua KPU Hasyim Asy'ri dan para komisioner akan menggelar rapat pleno terlebih dulu.

Tujuannya, memastikan semua data ataupun dokumen-dokumen yang diterima KPU telah lengkap.

"Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambung Mellaz.

Saat ini, proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Papua pegunungan masih berlangsung. Artinya, sudah memasuki bagian akhir dalam tahap penghitungan.

Adapun, KPU memiliki batas akhir pengumuman hasil Pemilu hingga Rabu, 20 Maret, pukul 23.59 WIB.