Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan tengah mempersiapkan skema regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah (pemda) dapat menerbitkan surat utang secara mandiri (municipal bond).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan wacana tersebut telah berkembang selama hampir 10 tahun terakhir. Opsi penerbitan surat utang ini menjadi semakin realistis di tengah beban APBN dalam menyokong ekonomi nasional.

Meski demikian dirinya tidak bisa memastikan kapan rencana strategis itu bakal dirilis, mengingat terdapat sejumlah ketentuan teknis yang harus dirampungkan dengan berbagai pihak.

“Yang jelas kami berharap akan ada satu atau dua provinsi yang bisa segera mengeksekusi municipal bond ini segera,” ujarnya secara virtual, Selasa, 2 Maret.

Suahasil menambahkan, penerbitan surat utang ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota asalkan memenuhi kriteria yang berlaku.

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kementerian Keuangan setelah Sri Mulyani itu menjelaskan jika penerbitan surat utang oleh pemda sejatinya sangat dibutuhkan oleh daerah yang berkategori miskin guna meningkatkan taraf ekonomi wilayah tersebut.

“Tapi ironisnya, ketertarikan daerah untuk merilis municipal bond hanya berasal dari pemda dengan predikat sebagai wilayah kaya,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mengungkapan faktor lain yakni richer region dianggap punya kapabilitas lebih untuk mengakses pasar keuangan dibandingkan dengan daerah yang termasuk poor region.

“Ini juga tantangan untuk diselesaikan. Belum lagi market juga hanya menyambut municipal bond dengan profil risiko yang rendah seperti dari daerah kaya, jika tidak percaya bisa tanya kepada Pak Inarno (Direktur Utama Bursa Efek Indonesia),” terangnya.

Sebagai informasi, pemerintah terus bekerja keras dalam memenuhi kecukupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Terbaru, Kementerian Keuangan menginformasikan bahwa telah berhasil menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yaitu dolar AS dan Euro.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dari dua instrumen pembiayaan tersebut masing-masing terkumpul dana sebesar 4,2 miliar dolar AS untuk tenor 10 tahun, 1,25 miliar dolar AS untuk 30 tahun, dan 500 juta dolar AS untuk 50 tahun

Adapun, untuk denominasi Euro sebesar 1 miliar Euro untuk tenor 12 tahun. Jika dijumlahkan, total SUN yang disebar pemerintah mencapai Rp105,3 triliun (kurs dolar Rp14.100 dan kurs Euro Rp17.142).

“Hal yang menggembirakan adalah semua seri penerbitan kali ini mencatatkan rekor dengan perolehan suku bunga terendah sepanjang sejarah,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa, 23 Februari.

Adapun, dana tersebut sebagian besar digunakan untuk menyokong APBN 2021, utamanya dalam membiayai pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan program vaksinasi nasional.