Tiga Pencuri Motor Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Rusun Dakota Kemayoran
Tiga Pencuri Motor Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Rusun Dakota Kemayoran

Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang pelaku pencurian motor ditangkap anggota Reskrim Polsek Kemayoran saat beraksi di kawasan Rusun Dakota, Jalan Rusun Dakota 7B/104, RT 07/11, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret.

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor tersebut.

"Ada tiga orang pelaku yang ditangkap. Barang bukti yang disita satu unit Honda Scoopy warna putih bernopol B 3472 PEJ," katanya saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 15 Maret.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku juga menjadi sasaran amukan warga yang geram atas ulahnya.

Sementara Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite menambahkan, ketiga pelaku diketahui berinisial IWAS, AG dan WA.

"Pelaku inisial IWAS dan AG warga Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sedangkan WA berasal dari Palembang," tambahnya.

Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kemayoran. Polisi juga masih menggali kronologi kejadian pencurian motor yang dilakukan komplotan curanmor tersebut.