Bagikan:

JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar memilih mengambil langkah seribu usai digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini, Kamis, 14 Maret. Tak ada penjelasan apapun dari mulutnya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas anggota dewan.

Pantauan di lokasi, Indra keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih yang digulung di bagian lengannya.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh Indra ketika itu. Dia hanya melambai bahkan sempat bergestur mengangkat tangan sambil memoncongkan bibirnya di hadapan kamera pewarta yang sudah menunggunya.

Bersama seorang ajudannya, Indra kemudian bergegas menuju pintu keluar area gedung. Ketika disinggung lagi soal pemeriksaannya, dia hanya menjawab singkat.

“Tanya penyidik, tanya penyidik,” ujarnya singkat.

Selanjutnya, Indra langsung naik ke mobil minibus berwarna cokelat yang sudah menunggunya di area pintu keluar. Tak ada hal lain yang disampaikannya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi di Setjen DPR RI berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen. Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.

Total ada tujuh orang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian turut dicegah juga adalah Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.

Adapun modus yang terjadi dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up. Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi diduga terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.