Bagikan:

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi menjadi partai pemenang Pemilu Legislatif DPRD DKI Jakarta 2024 dengan perolehan suara paling banyak dengan 18 kursi untuk periode 2024-2029.

Otomatis, PKS akan mendapat jatah kursi Ketua DPRD DKI Jakarta. Nama calon Ketua DPRD yang akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD DKI Jakarta bakal dibahas oleh internal Fraksi PKS terlebih dahulu.

Namun, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut pihaknya sudah memproyeksikan satu nama.

"(Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta) sangat mungkin ditempati oleh Waka DPRD dari PKS yang sekarang ditempati oleh Bapak Khoirudin," kata Abdul Aziz dalam pesan singkat, Kamis, 14 Maret.

Saat ini, Khoirudin merupakan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Abdul Aziz mengaku, besarnya perolehan suara PKS di Jakarta yang melompat dari urutan ketiga pada Pileg 2019 ke urutan pertama sementara ini dipengaruhi oleh peran Anies Baswedan.

"Kalau saya melihatnya (sikap politik) konsisten itu salah satu sebab. Tapi, mungkin ada efek lagi, efek pak Anies juga ada," tutur Aziz.

Sejak awal Anies maju dalam Pilkada DKI 2017, PKS merupakan salah satu partai yang mengusungnya. PKS juga selalu mendukung kebijakan Anies selama menjabat Gubernur DKI periode 2017-2022.

PKS juga menjadi salah satu partai pengusung Anies sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 berpasangan dengan cawapres Muhaimin Iskandar.

"Masyarakat yang mendukung Pak Anies sebagai presiden melihat partai yang paling pas untuk dipilih, itu mungkin PKS. Ya, ada aja unsur begitu," ungkap Aziz.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil perolehan suara pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.

Hasilnya, 11 partai politik diperkirakan lolos dalam Pileg DPRD DKI tahun ini. Lalu, PKS menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di pemilu legislatif DPRD DKI Jakarta tahun 2024.

PKS berhasil menggeser PDIP sebagai partai pemenang di parlemen Kebon Sirih yang memenangkan Pileg DPRD DKI tahun 2019 lalu. PDIP kini menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua dan Gerindra ketiga.

Hal ini didasarkan pada perhitungan penentuan jumlah kursi menggunakan metode sainte lague yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Berikut adalah perhitungan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)

- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)

- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)

- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)

- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)

- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)