Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku dirinya termasuk kader PDIP lain kaget saat mengetahui hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 DPRD DKI Jakarta.

Perolehan suara PDIP dalam Pileg DPRD DKI tahun ini menurun dibanding pileg sebelumnnya. Hal ini berdampak pada penurunan jumlah kursi yang diperoleh PDIP di DPRD DKI.

Sebagai perbandingan, dalam Pileg 2019, PDIP memiliki 25 kursi di parlemen Kebon Sirih. Namun, berdasarkan hasil Pileg 2024, konversi ke kursi di DPRD DKI menjadi hanya 15 kursi.

"Ya, pasti kaget. Kader-kader lain, ya, begitu kondisinya. Semua agak kaget juga," kata Pantas saat dihubungi, Senin, 25 Maret.

Pantas mengaku, dalam survei internal PDIP sebelum hari pencoblosan, suara partai mereka masih cukup tinggi dan berbeda cukup jauh dengan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.

"Survei yang kita lakukan sampai dengan tanggal 20 Januari itu masih bagus. Makanya nanti kita coba analisis dulu kenapa (bisa menurun)," ungkapnya.

Pantas menyebut ada kemungkinan persaingan dalam Pilpres 2024 juga berdampak pada suara PDIP di pemilu tahun ini. Namun, PDIP masih akan mengkaji lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

"Ya mungkin juga (berkaitan dengan hasil pilpres). Tapi nanti lah, resminya kita kasih informasi yang valid," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil perolehan suara pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.

Hasilnya, 11 partai politik diperkirakan lolos dalam Pileg DPRD DKI tahun ini. Lalu, PKS menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di pemilu legislatif DPRD DKI Jakarta tahun 2024.

PKS juga mendapatkan jumlah kursi terbanyak yang berarti mendapat kursi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

PKS berhasil menggeser PDIP sebagai partai pemenang di parlemen Kebon Sirih yang memenangkan Pileg DPRD DKI tahun 2019 lalu. PDIP kini menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua dan Gerindra ketiga.

Hal ini didasarkan pada perhitungan penentuan jumlah kursi menggunakan metode saint lague yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)

- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)

- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)

- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)

- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)

- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)