JEMBER - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memeriksa mantan Bupati Jember Faida terkait dengan kasus dugaa aliran dana APBD ke Rumah Sakit Bina Sehat milik Faida.
"Memang benar Bu Faida diperiksa dan sudah sejak pagi tadi ada di dalam," kata Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza dikutip Antara, Senin, 1 Maret.
Dia membenarkan pemeriksaan Faida terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana APBD sebesar Rp570 juta yang disalurkan untuk Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember milik keluarganya.
"Terkait dengan Rumah Sakit Bina Sehat. Nanti lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Kasi Pidana Khusus karena saya ada acara lagi," ujar dia.
Setelah menjalani pemeriksaan pada sore hari, Faida langsung meninggalkan jantor Kejari Jember.
BACA JUGA:
Informasi yang dihimpun di lapangan, Faida diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana Biaya Penunjang Operasional (BOP) bupati sebesar Rp570 juta yang digunakan untuk rumah sakit pribadinya yakni RS Bina Sehat. Kasus itu diungkap LSM.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Setyo Adhy Wicaksono belum bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.