Hasil Rekonstruksi, Petugas Imigrasi Tewas 7 Menit Setelah Antar WNA Korsel ke Kamar
Petugas evakuasi jasad pegawai Rudenim Kalideres jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Ciledug, Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta, Tri Fattah Firdaus, disebut ditemukan tewas berselang tujuh menit setelah mengantarkan Warga Negera Asing (WNA) asal Korea Selatan, Kim Dal Joong ke kamar 1919, Apartemen Metro Metro Garden, Ciledug, Tangerang.

Fakta itu diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi kasus Tri Fattah Firdaus yang tewas terjatuh akibat didorong oleh tersangka Kim Dal Joong.

"Tersangka K dan korban F naik ke unit 1919 pada pukul 02.09 WIB. Tujuh menit kemuduan, korban ditemukan jatuh dari balkon unit 1919 ke lantai dua dan ditemukan sudah meninggal dunia oleh security," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu, 6 Maret.

Namun, tak disampaikan mengenai hal yang penyebab Kim Dal Joong mendorong Tri Fattah Firdaus sehingga jatuh dari balkon. Sejauh ini, hanya disampaikan usai korban ditemukan jatuh, para saksi dan security langsung mendatangi kamar 1919. Kemudian mereka mencoba membuka pintu unit tersebut.

Upaya itu dihalangi oleh Kim Dal Joong. Bahkan, ketika pintu kamar didobrak, tersangka melakukan pelawanan dengan sejata tajam.

"Pintu didobrak oleh security, tersangka, keluar membawa pisau dan air panas. Setelah diamankan tidak ada orang lain di dalam kamar selain tersangka," kata Rovan.

Dalam rekonstruksi tersebut ada 40 agedan yang diperagakan ulang. Puluhan adegan itu dipergakan di empat lokasi berbeda yakni, kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta, Apartemen Metro Metro Garden, unit atay kamar nomor 1919, dan salah satu kafe di kawasan Jakarta Barat.

"Pada rekonstruksi dilakukan dengan 40 adegan dengan ada 4 lokasi," kata Rovan.

Sebagai pengingat, Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas karena jatuh dari salah satu unit Apartemen Metro Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada Jumat, 27 Oktober, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak lama kemudian, polisi mengamankan Kim Dal Joong pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.