Prabowo Naik Pangkat Jenderal Bintang 4, Anies: Mudah-mudahan Bisa Jaga Kehormatan
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 1 Maret. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dari Presiden Joko Widodo.

Anies pun memberi selamat kepada Prabowo. Ia berharap, Prabowo bisa menjaga kehormatannya dari pangkat jenderal bintang empat yang ia emban saat ini.

"Selamat buat Pak Prabowo, dan mudah-mudahan akan bsa menjaga kehormatan karena ini adalah kehormatan dari angkatan bersenjata," kata Anies di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 1 Maret.

Melanjutkan, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar turut berharap Prabowo bisa terus melakukan pengabdian kepada negara atas kenaikan pangkat tersebut.

"Iya sama. Selamat. Moga-moga menjadi pengabdian," ungkap Ketua Umum PKB tersebut.

Kurang dari setahun lagi masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden ketujuh Indonesia berakhir. Namun di ujung masa jabatannya, Jokowi dinilai melukai masyarakat dengan memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Rabu (28/2/2024), Jokowi secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Prabowo yang semula berpangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga, kini berpangkat Jenderal (Hor) atau bintang empat.

Dalam rapat pimpinan (rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari.

Dalam rangkaian rapat itu, Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. Dia menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.