Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahajanto menilai penyematan pangkat bintang empat yang dilakukan presiden Joko Widodo ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah sesuai dengan prosedur.

"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat dilansir ANTARA, Rabu, 28 Februari.

Menurut Hadi, Prabowo sebelumnya telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022. Bintang tersebut merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.

Bintang tersebut, lanjut dia, sama dengan tanda kehormatan yang disematkan presiden saat yakni jenderal bintang empat.

Selain itu, Prabowo juga dianggap layak mendapat penghargaan tersebut lantaran sepak terjangnya dalam dunia militer Indonesia.

Hari ini Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

 

Presiden yang akrab disapa Jokowi saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta,, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Prabowo dalam acara itu mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Dengan demikian, per hari ini, Menhan resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya. Dia menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.