JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengirim pesan serius untuk semua pegawai. Kalau sudah bekerja maksimal dan dikriminalisasikan, Hadi yang bakal maju untuk pasang badan membela anak buahnya.
Hadi Tjahjanto berpesan, untuk bekerja sebaik mungkin dengan orientasi kepuasan masyarakat. Warga harus merasa kalau mengurus sertifikat itu cepat.
"Sehingga, rakyat tidak lagi merasa dipersulit, merasa susah mengurus sertipikat," ujar Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 seperti dikutip dari laman kementerian, Rabu 27 Juli.
Menteri ATR/Kepala BPN juga mewanti-wanti pada setiap jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada masyarakat yang mengurus sertifikat.
"Saya sampaikan, bila ada Saudara secara hukum terbukti melakukan pungli, maka tidak ada ampun, akan saya proses dan pecat," tuturnya.
Meski akan bertindak tegas selama masa kepemimpinannya, Hadi Tjahjanto meminta kepada setiap jajaran untuk tak perlu takut ataupun khawatir dalam melayani masyarakat. Bahkan, jika ada pihak-pihak lain yang mencoba mengkriminalisasi anggota BPN, maka Menteri ATR/Kepala BPN akan membela dan melindungi.
BACA JUGA:
"Apabila ada pejabat Kakanwil dan Kakantah sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan sebaik-baiknya, namun Kakantah, Kakanwil atau pegawai di kriminalisasi maka saya akan pasang badan untuk membela mereka," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 guna memperkuat sinergi dan inovasi layanan pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Rakernas juga ditujukan untuk menyatukan visi misi untuk menjalankan tiga instruksi Presiden Republik Indonesia kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.