Ditangkap Atas Kasus Penembakan, Gathan Saleh Hilabi Dijerat Pasal Berat
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus Gathan Saleh Hilabi, pelaku penembakan secara sporadis terhadap seorang pemuda di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap. Pagi ini mau saya press release ya. Keterangan lengkapnya nanti. Anggota masih kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 29 Februari.

Kasus penembakan itu telah dilaporkan korban AM (32) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Berdasar laporan tersebut, Gathan diterapkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan berinisial G yang diketahui merupakan mantan suami dari dua orang artis.

"Iya (pelaku masih dalam pengejaran anggota Reskrim)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 27 Februari.

Saat ini, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ada CCTV yang disita, selongsong peluru disita, pelurunya juga disita. Satu peluru di dapat di TKP," ujarnya.

Aksi penembakan senjata api terjadi di sebuah perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari keterangan saksi mata kejadian, Andika Mowardi (32) mengatakan, dirinya nyaris menjadi korban penembakan saat kejadian terjadi. Pelaku penembakan berinisial G yang merupakan mantan suami dari artis. Kejadian terjadi pada Kamis lalu, 8 Februari 2024.

Saat itu dirinya berpapasan dengan pelaku di area parkir perkantoran. Pelaku kemudian mengejar korban dan berusaha menembaknya. Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Pelaku yang mengadang korban, kemudian menembakkan senjata api dan mengejar korban yang berlari masuk ke dalam rumah toko miliknya.

"Saya kenal pelaku sudah lama, kebetulan teman. Saya enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (G), tiga kali menembak ke arah saya," kata Andika kepada wartawan, Senin, 24 Februari.