Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru tajam yang ditemukan di sebuah ruko tempat penembakan oleh mantan suami artis di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Uji balistik dilakukan untuk memastikan jenis peluru yang digunakan pelaku untuk melakukan penembakan secara sporadis.

"Kami sudah koordinasi dengan forensik terkait senjata yang digunakan, izinnya dan segala macam termasuk uji balistiknya," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 28 Februari.

AKBP Armunanto menegaskan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap keberadaan pelaku penembakan.

"Untuk senjata sendiri belum diketahui (jenis apa), masih dilakukan uji. Kita akan melakukan pengecekan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku G terancam dijerat Pasal percobaan pembunuhan dan Undang - Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.

"Lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi. Kami masih menunggu hasil penelitian," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan berinisial G yang diketahui merupakan mantan suami dari dua orang artis.

"Iya (pelaku masih dalam pengejaran anggota Reskrim)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 27 Februari.

Saat ini, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ada cctv yang disita, selongsong peluru disita, pelurunya juga disita. Satu peluru di dapat di TKP," ujarnya.