Anas Urbaningrum Berduka, Mantan Hakimnya Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Foto: Twitter Anas Urbaninrum

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) ikut berduka atas meninggalnya Artidjo Alkostar. Anas saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia, Bapak Artidjo Alkostar. Semoga segala amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Lahu al-Fatihah. *admin," kata Anas Urbaningrum dalam akun Twitternya @anasurbaningrum, Minggu, 28 Februari.

Anas menceritakan almarhum adalah ketua majelis hakim kasasi terkait kasus Hambalang dan proyek lainnya. Saat itu Artidjo melipatgandakan hukuman Anas.

"Bapak Artidjo Alkostar adalah Ketua Majelis Hakim kasasi Mas AU. Putusannya melipatgandakan hukuman badan, subsider UP dan subsider denda. Kalau ditotal lbh tinggi dari tuntutan JPU. *admin," ujar Anas.

Meski demikian, Anas tidak marah dengan itu. "Apakah Mas AU marah? Kemarahannya dilakukan secara hukum dan proporsional, yakni dgn mengajukan PK. Secara pribadi, Mas AU bilang tidak marah. Malah kasihan, krn Pak Artidjo berarti tidak memahami kasus hukum yg sesungguhnya. *admin," ujar dia.

"Mas AU pernah bilang : "Semoga kelak berkesempatan takziyah dan menyolatkan ketika Pak Artidjo wafat.” Ternyata secara fisik Mas AU tidak bisa takziyah. Menyolatkan bisa dengan shalat ghaib. *admin," katanya.

Adapun Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. 

Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.