Uni Eropa Gugat Indonesia Soal Perdagangan Nikel, Gara-Gara Tesla?
Aktivitas pertambangan nikel (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyatakan siap melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa (UE) atas sengketa DS 592 – Measures Relating to Raw Materials.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Indonesia selalu memperjuangkan sumber daya alam dan kekayaan bumi nusantara demi kemajuan bangsa.

“Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan bahwa kebijakan dan langkah yang ditempuh telah konsisten dengan prinsip dan aturan Badan Perdagangan Dunia (WTO),” jelasnya seperti yang dikutip VOI, Minggu, 28 Februari.

Mendag menjelaskan, sikap ini diambil lantaran UE untuk kedua kalinya meminta pembentukan panel sengketa DS pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa WTO 22 Februari 2021 yang lalu.

Tindakan otoritas benua biru itu merupakan kelanjutan dari sikap pertama mereka yang menyoroti kebijakan Indonesia di sektor minerba dengan mengajukan secara resmi permintaan konsultasi di bawah mekanisme penyelesaian sengketa pada WTO pada akhir November 2019 silam.

“Indonesia telah menolak permintaan tersebut pada pertemuan WTO di Januari 2021 karena yakin bahwa kebijakannya telah sesuai dengan ketentuan dan amanat konstitusi organisasi perdagangan dunia,” tuturnya.

Sikap tegas pemerintah akhirnya membuat gugatan UE berkurang dengan hanya mencakup dua isu, yakni pelarangan ekspor nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri.

Sebagai informasi, sengketa ini berawal dari narasi yang diusung Uni Eropa dengan dalih bahwa produksi nikel Indonesia mempunyai potensi mengganggu stabilitas ketersediaan bahan baku bagi kebutuhan industrinya.

Hal lain yang dikemukakan mereka kemukakan kepada publik adalah bahwa kebijakan Indonesia sebagai bentuk distorsi terhadap perdagangan internasional.

“Bagi Indonesia, UE jelas mencoba menghalangi upaya negara berdaulat dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri,” tegas Mendag.

Untuk diketahui, Indonesia menguasai 30 persen dari cadangan dan sumber daya nikel dunia. Jumlahnya diperkirakan mencapai 21 miliar ton.

Berdasar pemetaan Badan Geologi, yang dikutip laman Kementerian ESDM, pada Juli 2020 Indonesia punya sumber daya bijih nikel sebesar 11.887 juta ton. Sedangkan untuk total sumber daya logam di Indonesia mencapai 174 juta ton dan 68 juta ton cadangan logam.

Kandungan nikel di dalam negeri yang begitu melimpah membuat produsen mobil listrik kenamaan Tesla kepincut untuk membenamkan investasi di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan oleh kesepakatan pemerintah yang bersedia masuk dalam rantai pasok Tesla guna menyuplai baterai mobil listrik di perusahaan milik Elon R. Musk tersebut.