Indonesia Bersiap Lawan Gugatan Larangan Ekspor Nikel di WTO, Jokowi: Jangan Grogi, Siapkan Lawyer Internasional
Foto: BPMI Setpres/Laily RE

Bagikan:

JAKARTA - Hubungan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) dipastikan bakal makin memanas seiring kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang digugat ke World Trade Organization (WTO). Presiden Jokowi sudah memerintahkan supaya melawan gugatan itu.

UE sudah resmi meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO) pada 22 Februari 2021.

"Ya ini kan nikel, nikel kita. Barang, barang kita. Mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi, Rabu 13 Oktober.

"Ya kita hadapi kalau ada yang menggugat, kita hadapi. Jangan digugat (lalu) kita mundur lagi. Enggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, enggak akan," lanjut dia saat memberi Pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII dan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 Lemhannas RI.

Jokowi tidak ingin Indonesia kehilangan momentum lagi. Dulu ketika minyak dan kayu meledak, Indonesia hanya terus ekspor tanpa memikirkan pengolahan. Pengalaman masa lampau benar-benar diingat Jokowi.

Makanya, setelah nikel, Jokowi juga berencana setop ekspor bauksit. Jokowi tidak mau lagi asal sembarang ekspor bahan mentah.

"Meskipun kita digugat di WTO (World Trade Organization), enggak apa-apa," lanjut dia.

"Sawit juga sama. Suatu titik nanti stop yang namanya ekspor CPO. Harus jadi kosmetik, harus jadi mentega, harus jadi biodiesel, dan turunan-turunan lain. Dan sekali lagi, harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer yang kelas-kelas internasional, sudah enggak kalah kita. Yang dalam proses, semuanya kita siapkan untuk mengintegrasikan apa yang kita cita-citakan," sambung Jokowi.