Gugatan Uni Eropa soal Nikel di WTO, Menteri Investasi: Perintah Presiden Jokowi Jelas, Lawan!
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) soal nikel.

Dikatakan Bahlil, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana Presiden Jokowi menekankan bahwa Indonesia bukan bangsa yang bisa digertak.

“Perintah presiden jelas setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan. Karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain. Apalagi pengusaha mengatur negara,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin, 6 Februari.

Bahlil mengatakan, cara Indonesia melawan Uni Eropa dengan menghadapinya lewat WTO dan pemerintah juga akan melakukan lobi.

Kata Bahlil, Indonesia sudah punya pengalaman menang ketika WTO sawit.

Namun, Bahlil mengakui Indonesia perlu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipercaya untuk melakukan negosiasi. Sebab, negosiator yang dikirim kurang percaya diri untuk melawan.

“Kita kadang-kadang kurang percaya diri, jujur saja itu memang harus ada otak ada gila-gila dikit. Karena apa? Yang kita lawan ini sebenarnya mohon maaf ya ini kan semacam penjajah gaya baru,” tuturnya.

Menurut Bahlil, jikapun Indonesia kalah dalam gugatan tersebut, masih ada cara lain yang dapat dilakukan.

Contohnya, sebut Bahlil, memindahkan pelabuhan ke wilayah Timur Indonesia dalam hal ini Papua.

“Kita naik banding, kalau kalah ada lagi caranya. Ini pikiran pribadi saya, otak gila saya saja yang bilang kalau kita kalah lagi, oke kita bikin ekspor kita naikan pajaknya, tapi kita bikin pelabuhannya di Papua. Supaya kos logistiknya naik, agar begitu dia ekspor pasti nilainya lebih tinggi sehingga orang males ekspor,” ucapnya.

Bahlil menekankan, memindahkan pelabuhan ke wilayah Timur Indonesia hanya sekadar pemikiran pribadi.

Namun, ia menegaskan, sebenarnya banyak jalan untuk Indonesia memenangkan gugatan Uni Eropa soal nikel.

“Kalau kita bikin di Papua di pegunungan sana, emang WTO apa urusannya ama kita, orang negara negara kita kok. Tapi ini pikiran pribadi saya, ini belum (diputuskan). Ini belum tentu bisa diterima oleh Bapak Presiden, ini pikiran pribadi saya. Jadi banyak cara. Makanya saya katakan bahwa banyak jalan menuju Roma,” jelasnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi memutuskan mengeluarkan kebijakam menghentikan ekspor bijih nikel ke Uni Eropa sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Namun, kebijakan larangan ekspor bijih nikel ini mendapatkan protes keras dari Uni Eropa dengan menggugat Indonesia melalui world trade organization atau WTO pada awal tahun 2021.

Pada Desember 2022, Indonesia telah memberi tahu Badan Penyelesaian Sengketa tentang keputusan untuk mengajukan banding atas laporan panel dalam kasus yang oleh Uni Eropa dalam ‘Indonesia-Tindakan Terkait Bahan Baku’ usai dinyatakan melanggar aturan perdagangan internasional oleh WTO pada November 2022 lalu.