YOGYAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan paling tidak terdapat 3 permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Yuk cari tahu apa saja masalah-masalah pemilu temuan Komnas HAM!
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menguraikan kalau penemuan ini diperoleh dari pemantauan lapangan yang dilakukan grupnya di 15 provinsi serta 50 kabupaten/ kota pada 12-16 Februari 2024.
Masalah-masalah Pemilu Temuan Komnas HAM
“Yang pertama yaitu terpaut dengan hak pilih kelompok marginal-rentan, sebagaimana perhatian Komnas HAM terhadap hak-hak dari kelompok marginal- rentan yang rentan berisiko kehilangan haknya ataupun tidak bisa melakukan hak pilihnya secara memadai ataupun berkualitas,” katanya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (21/2/2024).
Permasalahan kedua berkaitan dengan isu netralitas aparatur negara. Bagi Atnike, ini merupakan salah satu bagian penting buat memastikan kalau hak konstitusional masyarakat dalam memilih calon presiden sampai calon legislatif bisa dilangsungkan secara bebas, independen, langsung, umum, leluasa, serta rahasia.
Sedangkan itu, permasalahan ketiga yang jadi fokus dari pemantauan grupnya ialah terpaut dengan hak kesehatan serta hak hidup petugas Pemilu 2024 ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Hal ini khususnya merupakan tindak lanjut serta juga bagian dari refleksi atas kejadian serius yang berlangsung pada Pemilu 2019 yang lalu, di mana kita tahu ada banyak korban jiwa dari petugas pemungutan suara,” lanjutnya.
Sedangkan itu, anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Saurlin P. Siagian berkata kalau salah satu contoh permasalahan dalam hak pilih kelompok marginal serta rentan adalah minimnya aksesibilitas pemilu untuk kelompok difabel.
Contoh masalah lainnya juga terjadi pada pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat serta terpencil, yang mana sebagian masyarakat adat tidak termasuk dalam daftar pemilih.
“Setelah itu yang kedua terpaut dengan netralitas aparat negara. Penemuan terpaut netralitas aparat negeri sangat berhubungan dengan politik duit buat memenangkan partisipan pemilu tertentu,” ucapnya.
Ketua Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi lantas menambahkan Mengenai permasalahan hak kesehatan serta hak hidup petugas Pemilu 2024.
Salah satu perihal yang sangat disorot ialah sedikitnya atensi KPU serta Bawaslu dalam melakukan rekomendasi Komnas HAM buat penuhi aspek ini.
“KPU RI tidak sukses membuat kebijakan buat kurangi beban kerja KPPS, sehingga KPPS bekerja melebihi beban kerja yang wajar,” pungkasnya.
19 Masalah Pemungutan dan Perhitungan Suara yang Ditemukan Bawaslu di Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Bagja menjelaskan temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
"Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Februari.
Walaupun demikian, data dinilai belum lengkap dikarenakan adanya kendala jaringan internet, keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data, sehingga berpotensi bertambah.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa 13 permasalahan saat pemungutan suara meliputi sebanyak 37.466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat.
"Yang kedua, terdapat 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia di TPS. Yang ketiga, terdapat 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap," ungkap Lolly.
BACA JUGA:
Keempat, kata Lolly, terdapat 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik.
Untuk keterangan lebih jelasnya baca di: “Bawaslu Temukan 19 Masalah Pemungutan dan Perhitungan Suara di Pemilu 2024”.
Jadi setelah mengetahui masalah-masalah pemilu temuan Komnas HAM, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!