JAKARTA - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) berpendapat hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu, sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK di Universitas Indonesia, Sabtu, sebagaimana keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari.
BACA JUGA:
JK berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” imbuh JK.