Bagikan:

JAYYAPURA - Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Momoribo mengatakan pihaknya telah memeriksa komisioner KPU Mamberamo Raya akibat keterlambatan pengiriman logistik hingga mengakibatkan sepuluh TPS tidak melaksanakan pemungutan suara tanggal 14 Februari lalu.

"Akibat keterlambatan itu menyebabkan 10 TPS di empat distrik tidak dapat melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal. Memang benar kami telah meminta keterangan dari komisioner terkait keterlambatan pengiriman logistik berdampak Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS)," jelas Cornelia dilansir ANTAR, Sabtu, 24 Februari.

Selain komisioner, Bawaslu juga memanggil pihak penyedia jasa transportasi yang mengangkut logistik pemilu.

Pemeriksaan itu dilakukan Bawaslu Mamberamo Raya karena dari hasil pengawasan terungkap akibat keterlambatan pengiriman logistik ke 20 TPS menyebabkan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan.

Tercatat 34 titik di wilayah Mamberamo Raya yang menggunakan transportasi udara.

"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Mambra, yang dilakukan Senin (19/1) disebabkan bawaslu menduga adanya pelanggaran yang dilakukan KPU terkait pendistribusian logistik “ kata Ketua Bawaslu.

Selain melakukan PSS di Mamberamo Raya juga dilaksanakan PSU.