Bagikan:

JABAR - Polres Cianjur menerjunkan tim Inafis untuk olah tempat kejadian perkara terkait penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel melati di Jalan Raya Cipanas.

Mayat tersebut diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung.

"Saat ditemukan mayat yang terbungkus kain dengan kaki dan tangan terikat lakban hitam, disamping mayat ditemukan gunting, namun kami belum mengetahui untuk apa gunting tersebut," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Jawa Barat, Kamis 22 Februari, disitat Antara.

Petugas menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul, serta di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka robek, serta penyebab kematian akibat jeratan lakban di bagian leher yang terpasang cukup kencang.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki penyebab lainnya termasuk meminta keterangan saksi terkait keberadaan korban di dalam kamar hotel.

"Kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan korban sebelum ditemukan tewas," katanya.

Sementara keterangan pengelola hotel, korban pertama kali ditemukan seorang karyawan yang sempat mendapat pesan kalau korban membutuhkan bantuan, namun saat dilakukan pengecekan tidak ada jawaban dari dalam kamar, sehingga karyawan kembali menjelang siang.

Saat kembali kondisi kamar tidak terkunci, sehingga karyawan memberanikan diri untuk masuk guna memastikan keberadaan korban yang memesan kamar melalui daring pada Rabu siang, betapa terkejutnya karyawan tersebut ketika melihat korban terbungkus kain hitam tergeletak di lantai.

"Karyawan langsung menutup pintu dan melaporkan temuan mayat itu ke kami dan langsung melaporkan kembali ke polisi, korban masuk pada Rabu dan tidak keluar kamar, namun sempat meminta tolong dibantu melalui pesan WhatsApps," kata pengelola SN.

Pihaknya tidak dapat memastikan dengan siapa korban datang ke hotel tersebut karena dia memesan kamar hotel secara daring dan karyawan tidak melihat ada gelagat mencurigakan sebelumnya atau setelah korban masuk ke dalam kamar.