Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Tewas Terikat di Apartemen Margonda
Ilustrasi (Foto: Clker-Free-Vector-Images from Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial AO (36) yang tewas dengan tangan terikat di apartemen Margonda Residence 5 Depok. Pelaku menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Wadi Sabani kepada VOI, Rabu, 5 Agustus.

Wadi belum merinci identitas terduga pelaku pembunuhan. Penangkapan menurutnya dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

"Siang tadi sudah ditangkap di Bekasi Barat," katanya.

Adapun kasus pembunuhan mulanya diketahui saat pengelola apartemen melaporkan temuan mayat perempuan di salah satu unit pada Selasa, 4 Agustus malam.

Ketika ditemukan, mayat perempuan ini dalam kondisi tertelungkup, kaki-tangan terikat dan mulut ditutup dengan lakban. Selain itu, di bagian kepala dan dahi juga ditemukan bekas luka yang diduga akibat dihantam palu.