Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Merupakan Teman Dekat
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pembunuh perempuan berinisial AO (36) yang tewas dengan tangan terikat di apartemen Margonda Residence 5 Depok telah ditangkap. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial FM (37) merupakan teman dekat korban.

"Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolresta Depok Kombes Azis Andriyansyah kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus.

Tertangkapnya pelaku, kata Azis, berdasarkan penelusuran ponsel korban. Sebab, ditemukan bukti percakapan antara FM dengan korban. Tepatnya pada waktu sebelum jasad AO ditemukan.

"Dari alat komunikasi korban, dia memiliki hubungan dengan seseorang dan seseorang itu baru saja meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara," kata Azis.

Dengan petunjuk itu, FM langsung diburu keberadaanya. Pencarian dilakukan mulai dari rumah kos hingga tempat kerjanya. Hingga akhirnya tertangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan mulanya diketahui saat pengelola apartemen melaporkan temuan mayat perempuan di salah satu unit pada Selasa, 4 Agustus malam.

Ketika ditemukan, mayat perempuan ini dalam kondisi tertelungkup, kaki-tangan terikat dan mulut ditutup dengan lakban. Selain itu, di bagian kepala dan dahi juga ditemukan bekas luka yang diduga akibat dihantam palu.