Pengakuan Faiq yang Bunuh Kekasihnya di Apartemen Margonda
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Faiq Maulana (FM) mengklaim, awalnya tidak berniat membunuh AO (36) di apartemen Margonda Residence 5 Depok. Dia hanya ingin mengingatkan AO yang juga kekasihnya tidak bermain-main dengan laki-laki lain.

"Saya mau kerjain aja dia, terus telpon cowonya itu biar tahu korban sama laki-laki lain lagi," kata Faiq kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan, Kamis, 6 Agustus.

Dia berdalih, sebelum menganiaya korban, Faiq sempat meminta AO untuk berubah menjadi lebih baik. Sebab, rasa cintanya begitu besar dan memiliki niat untuk meminang wanita tersebut.

Tetapi, respon yang ditunjukan AO seolah menghinanya. Sehingga, emosi Faiq memuncak dan nekat membunuh kekasihnya.

"Iya (berniat menikah). Sebenarnya lebih nyuruh dia berubah, engga liar gitu," katanya.

Kasus ini diketahui saat pengelola apartemen melaporkan temuan mayat perempuan di salah satu unit pada Selasa, 4 Agustus malam.

Mayat perempuan ini dalam kondisi tertelungkup, kaki-tangan terikat dan mulut ditutup dengan lakban. Selain itu, di bagian kepala dan dahi juga ditemukan bekas luka yang diduga akibat dihantam palu.

Hingga akhirnya, Faiq (37) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan tersebut berkat bukti pecakapan yang ditemukan polisi pada ponsel AO (36).

Berdasarkan pemeriksaan, tak hanya membunuh, FM juga mencuri harta benda milik AO berupa cincin dan sepeda motor. Sehingga, polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.