Bagikan:

JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin klaim menemukan bukti kecurangan saat Pilpres 2024. Salah satunya yaitu pengerahan kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut, pengerahan kepala desa oleh paslon tertentu ini menyebabkan penggelembungan suara.

"Paling banyak itu pengerahan kepala desa, jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak. Kepala desa bergerak dan kita sudah menemukan fakta-fakta dan saksi-saksi yang siap untuk bersaksi di persidangan," beber Ari di Posko Tim Hukum AMIN Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa 20 Februari.

Ari menambahkan, selama pengumpulan bukti dan saksi, THN AMIN juga menerima intimidasi.

"Jadi kades-kades ini tadinya ada yang ditekan, ada yang diberi imbalan kades-kades ini. Lalu mereka targetnya adalah pemenangan paslon tertentu. Dengan cara apa? Dia menggerakkan KPPS-nya, karena KPPS-nya dia yang tunjuk, lalu masyarakat yang ada di desanya," jelas Ari.

Beberapa wilayah dengan temuan kasus ini berada di Sampang Madura dan Jawa Tengah. Bahkan, klaim Ari, kasus ini juga dialami oleh pasangan 03, Ganjar-Mahfud.

"Mereka (tim hukum paslon 03) menemukan fakta yang sama, misalnya mengenai kepala desa, mereka juga menemukan fakta itu. Ada intimidasi ke kepala desa. Mereka banyak dapat di Jawa Tengah, intimidasi kepala desa," pungkas Ari.