Bagikan:

JAKARTA - Arman Bin Amarza, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 121 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meninggal dunia, Senin dini hari, 19 Februari.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri, ANTARA, 19 Februari.

Keluarga almarhum, Rifki mengatakan ,Arman merupakan Ketua TPS 121 Sunter Agung dan telah menuntaskan pekerjaannya dalam Pemilu 2024.

"Informasi dari rumah sakit almarhum diduga karena hipertensi," kata dia.

Ia mengatakan, Arman terlihat kelelahan usai menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS dan sempat dibawa ke rumah sakit.

"Kemarin dibawa ke RSUD Koja dan sempat koma pukul 17.00 WIB dan dinyatakan meninggal pada Senin dinihari pukul 03.00 WIB," kata dia.

Setelah disalatkan, jenazah almarhum langsung dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana.

"Hari ini langsung berangkat ke Yogyakarta usai disemayamkan di rumah duka," kata dia.

Salah satu anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 121 Sunter Agung, Abi mengatakan, setelah menjalankan tugas almarhum terlihat baik-baik saja.

"Memang ada riwayat sakit, pernah kena stroke ringan dan kata pihak rumah sakit almarhum meninggal diduga karena hipertensi," kata dia