JAKARTA - Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi Toyota Fortuner warna hitam yang menabrak remaja 17 tahun pengendara motor Honda Vario bernopol B 4576 TTS berinisial MAI di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saat ini untuk kendaraan dan pengemudi sudah diamankan (di Unit Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya)," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Februari.
Penangkapan pengemudi Toyota Fortuner dilakukan setelah adanya bukti petunjuk pasca kecelakaan yang terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Petugas Ditlantas Polda kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku pada Minggu dini hari.
"Menurut saksi di TKP, pengendara motor melawan arah kemudian tertabrak Fortuner. Kemudian sesaat setelahnya, mobil tersebut meninggalkan TKP (kabur)," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja pengendara motor matic bernopol B 4576 TTS bernama Muhamad Arifin Ilham (17) menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil Fortuner warna hitam saat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 18 Februari.
Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban ditabrak oleh pengendara mobil jenis Fortuner hitam yang diduga mabuk saat berkendara.
Pasalnya menurut saksi mata kejadian, sebelum kecelakaan terjadi, mobil terlihat berjalan zig zag atau oleng ke kiri dan kanan hingga akhirnya menabrak motor yang dikendarai korban.
"Mobil dari sana sudah saya lihatin, jalannya kanan kiri tapi lama - lama dia ke kiri nih. Dia (pengendara mobil) kayak mabok gitu," kata Firmansyah, salah satu saksi mata kejadian yang juga paman korban, Minggu, 18 Februari.