Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mencatat empat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia serta memastikan seluruh hak-hak mereka dipenuhi sesuai peraturan.

"Hingga kini tercatat empat petugas KPPS yang meninggal dunia," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 17 Februari.

Astri menuturkan salah satu petugas KPPS Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur bernama Joni Windari meninggal dunia pada Jumat (16/2).

Kemudian, anggota KPPS Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara bernama Hasanah.

"Betul, ada penambahan dua orang petugas KPPS yang wafat di Jakarta," tambahnya.

Sebelumnya, KPU DKI telah menerima data mengenai dua anggota KPPS meninggal dunia akibat kelelahan dan mengalami kecelakaan pada Jumat (16/2).

Pertama, Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Iyos Rusli (52) meninggal dunia saat menjalankan tugas melakukan penghitungan suara pada Rabu (14/2) malam.

Kedua, seorang petugas KPPS berinisial AJ (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang.

Kepergian keempat penyelenggara pemilu tersebut diumumkan melalui Instagram resmi KPU @kpu_dki sebagai bentuk duka dan belasungkawa.

"Keluarga besar KPU Provinsi DKI Jakarta mengucapkan turut berduka cita," demikian isi postingan tersebut.

KPU DKI mendoakan semoga amal dan ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI agar siap memberi pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS di puskesmas.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut sebanyak 13 orang anggota KPPS harus menjalani perawatan karena mengalami gangguan kesehatan merujuk data yang tercatat per 15 Februari 2024.