Bagikan:

JAKARTA -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan 18 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemilu lanjutan di daerah itu karena gagal dilaksanakan pada Rabu 14 Februari.

"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin di Jakarta, Sabtu, 17 Februari.

Ia mengatakan temuan di TPS tersebut terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilu tidak bisa diselenggarakan sebagaimana mestinya.  "Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," kata dia.

Terkait waktu, dirinya mendapatkan informasi pemilu lanjutan ini awalnya digelar pada Minggu 18 Februari 2024 dan digeser ke 24 Februari 2024 karena persoalan ketersediaan logistik.

"KPU Jakarta Utara masih mempersiapkan logistik untuk seluruh TPS dan mereka juga sedang koordinasi dengan KPU DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara akan menggelar pemilu lanjutan di 17 TPS pada Minggu 18 Februari 2024.

"Kami sudah melakukan rapat pleno pada Rabu malam dan diambil keputusan untuk menggelar pemilu lanjutan," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri

Ia mengatakan total TPS yang melakukan pemilu lanjutan ada 17 TPS di dua kelurahan yakni Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sunter Jaya.

Ia menegaskan, secara umum, logistik pemilu di 17 TPS tersebut rusak karena terendam banjir sehingga pemilu gagal digelar. 

Menurut dia, di Kelurahan Pegangsaan Dua ada TPS 149, 150, 151, 152 dan 153. Kemudian di Kelurahan Sunter Jaya ada 12 TPS dari TPS 141 hingga TPS 153.

"Sejauh ini tidak ada lagi penambahan karena pemilu tetap berjalan meski dalam kondisi banjir yang merata di Jakarta Utara," kata dia.