Bagikan:

JAKARTA - BER (31) salah satu tersangka judi online yang diduga menjadi otak pengoperasian sarang judi di Matraman, mengaku dirinya hanya berperan mencari pemain judi dengan sasaran melalui media sosial akun Facebook. Dia pun mengaku hanya digaji perbulan oleh bandar judi yang berada di salah satu negara di Asia.

"Perbulan dapat 8 juta (gaji). Sudah tiga bulan kerja sebagai pemosting (perekap), pencari pemain," ucap tersangka BER kepada VOI.

Dari pendapatan gaji sebanyak 8 juta tiap bulan, tersangka mengaku uang penghasilannya itu cukup besar dan digunakan untuk traveling ke luar negeri.

"Lagi mau liburan. Mau liburan ke Malaysia," akunya.

Namun upaya tersangka BER hendak kabur ke luar negeri dapat digagalkan petugas. Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang telah mengetahui gerak gerik BER dan komplotannya, berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam pesawat AirAsia, Bandara Soekarno Hatta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, tiga orang tersangka yang ditangkap di dalam pesawat berinisial BER, FD (24) dan YY (21).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YY berperan sebagai orang yang mempromosikan judi online di medsos facebook.

Sedangkan tersangka inisial BER dan FD berperan sebagai orang yang merekap calon pemain yang mendaftar ke link judi online dan memberikan fee kepada para promotor.

"Situs (judi online) masih dalam penyelidikan. Para tersangka berperan memproduksikan judi online (di Matraman," kata Kombes Nicolas saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Februari.