Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Hong Kong telah memasukkan aktivis pro-demokrasi Agnes Chow yang gagal membayar jaminan dan kabur ke Kanada dalam 'daftar pencarian orang' (DPO). Ia akan dikejar seumur hidup kecuali menyerah.

Seorang petugas polisi senior Hong Kong mengutuk tindakan memalukan Chow. 

"Tidak ada buronan yang berpikir dapat menghindari tanggung jawab pidana dengan meninggalkan wilayahnya," ujarnya dalam konferensi pers dikutip dari Kyodo-OANA via Antara, Rabu, 7 Februari.

Chow pada Desember mengatakan, dirinya akan meninggalkan koloni Inggris tersebut untuk belajar di Kanada dan tidak berencana untuk kembal dua tahun setelah pembebasannya dari penjara di mana dia menjalani hukuman akibat menghasut protes ilegal ada tahun 2019.

Chow seharusnya melapor kembali ke Hong Kong pada akhir Desember namun tidak melakukannya.

Media Jepang menjuluki Chow sebagai "Dewi Demokrasi" karena keterampilan berbahasa Jepang yang fasih hasil otodidak serta aktif melalui media sosial yang telah membantunya menjadi populer di Jepang.