Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Bersalah dan Mungkin Dipenjara Lima Tahun
Joshua Wong (Sumber: Commons Wikimedia)

Bagikan:

JAKARTA - Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong dan dua aktivis lainnya mungkin akan dipenjara. Mereka mengaku bersalah untuk pertemuan selama protes massal tahun lalu yang dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Wong mengatakan mungkin ia bakal menghadapi kurungan lima tahun di balik jeruji besi. Ganjaran itu lebih sebentar ketimbang hukuman seumur hidup yang diterapkan China lewat undang-undang keamanan nasional baru.

UU keamanan nasional yang diberlakukan Juni itu memberi ganjaran penjara seumur hidup. Joshua Cs terhindar dari hukuman seumur hidup karena dugaan pelanggaran terjadi sebelum China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru.

Aktivis terkemuka itu memutuskan mengubah pembelaannya setelah berbicara dengan pengacaranya. "Kami bertiga telah memutuskan untuk mengaku bersalah atas semua dakwaan," kata Wong kepada wartawan yang berkumpul di pengadilan, Senin, 23 November. "Tidak mengherankan jika saya langsung dikirim ke tahanan hari ini."

"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan. Dan sekarang bukan waktunya bagi kami untuk bersujud ke Beijing dan menyerah," tambahnya.

Joshua Wong telah terlibat dalam gerakan pro-demokrasi Hong Kong selama bertahun-tahun. Aktivis 24 tahun itu pertama kali dikenal ketika memimpin barisan mahasiswa dalam "Gerakan Payung" pada 2013.

Joshua kembali terdengar ketika turut mendukung gelombang baru protes yang mengguncang wilayah itu pada 2019. Protes tahun lalu berulang kali dan menyebabkan bentrokan kekerasan antara demonstran dan polisi.

Beijing sejak itu memperkenalkan undang-undang keamanan baru yang menyeluruh untuk Hong Kong dengan hukuman yang keras atas tindakan pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan pasukan asing. Sebagai tanggapan, Joshua membubarkan kelompok pro-demokrasi Demosisto.