Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 75 tahanan bakal mendapat fasilitas untuk mencoblos pada 14 Februari. Mereka sudah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI akan memfasilitasi para tahanan KPK untuk dapat melakukan pencoblosan surat suara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Februari.

Ali mengatakan pencoblosan dilaksanakan para tahanan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan gedung Merah Putih (K4), gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal,” tegasnya.

Pencoblosan nantinya bakal diikuti 75 tahanan komisi antirasuah mulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Berikutnya, surat suara yang dicoblos bakal langsung dihitung.

“Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan,” ungkap Ali.

KPK memastikan komitmennya untuk menjamin hak para tahanan. “Mereka sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.