JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jadi pasangan yang banyak dipilih tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prabowo-Gibran mendapat 38 suara di TPS 901 Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penghitungan hasil pemungutan suara di Rutan KPK, Rabu, 14 Februari, Prabowo-Gibran meraih 38 suara. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan 24 suara.
Sementara, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 9 suara. Adapun suara tak sah dari TPS tersebut mencapai lima suara.
Pemilih yang mencoblos di Rutan KPK didominasi oleh tahanan. Salah satunya adalah Hakim Agung Gazalba Saleh
BACA JUGA:
Terkait pencoblosan ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 68 tahanan kasus rasuah yang menggunakan hak pilihnya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Rutan Puspomal yang merupakan TPS khusus. “Semua Tahanan diberi hak memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan sebagian beserta Calon Anggota Legislatif; DPR, DPD, hingga DPRD berdasar domisili KTP dan ketetapan KPU Daerah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
“KPK berkomitmen menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan sebagai warga negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43,” pungkas Ali.