Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD, Kasus Dugaan Penistaan Agama Masih Diproses Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan ANTARA/Rolandus Nampu.

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali masih memproses laporan Majelis Ulama (MUI) Bali terhadap Arya Wedakarna alias AWK atas laporan dugaan penistaan agama. Arya Wedakarna per hari ini dipecat dari anggota DPD.

"Posisi laporan masih dalam penyelidikan dan termasuk melakukan pemeriksaan saksi ahli," kata  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Aviatus, Jumat, 2 Februari.

Tiga orang saksi yang sudah diperiksa yakni pelapor, pihak dari Angkasa Pura yang ikut dalam pertemuan dengan AWK juga Bea Cukai Bali

"Rencana berikutnya minggu ini, memeriksa dua orang saksi dari Bea Cukai yakni Nia dan Pangeran yang menjadi alasan diadakannya RDP dan memeriksa saksi dari FKUB Provinsi Bali, terkait akibat yang ditimbulkan oleh postingan tersebut terhadap kerukunan umat beragama," ujarnya.

Selain itu, Polda Bali juga akan meminta pendapat dari ahli bahasa dan pidana terkait pernyataan AWK.

"Terakhir akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dan sudah ada beberapa ahli yang diperiksa lagi proses pendalaman, intinya masih berproses. Ada ahli bahasa, ahli pidana, apakah ungkapan dia itu dari tata bahasa dan seterusnya dan dan ahli pidana masih, ini masih ditindaklanjuti. Poinnya semua laporan baik dia sebagai terlapor maupun apa yang dilaporkan sedang didalami oleh Polda Bali dan jajaran," ujarnya. 

Bareskrim Polri sebelumnya melimpahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor anggota DPD Arya Wedakarna (AWK) ke Polda Bali.

Arya Wedakarna dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.

"Terkait masalah anggota dewan yang bali itu, yang laporan MUI, itu laporan polisinya sudah dilimpahkan ke Polda Bali untuk disatukan dengan laporan polisi yang sudah ada yang ditangani oleh Polda Bali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa, 23 Januari.

Arya Wedakarna sempat viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.

Dalam potongan video, Arya saat itu mengikuti rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya Wedakarna.