Bagikan:

DENPASAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali akan melaporkan anggota DPD Arya Wedakarna atau AWK atas dugaan penistaan agama

MUI Bali sudah menggelar rapat dewan harian yang dihadiri seluruh komponen organisasi masyarakat (ormas) Islam di Bali, Rabu, 3 Januari di Denpasar.

"Yang mana kita sudah tahu, bagaimana reaksi umat Islam bukan hanya di Bali tapi juga skala nasional. Jadi saya mendapat informasi, telepon, whatsapp, dari teman-teman di luar Bali yang mendesak agar masalah ini benar-benar ditanggapi serius, secara tegas, karena mereka juga mengikuti bahwa rekam jejaknya bukan hanya kali ini saja AWK mencederai perasaan umat Islam," kata Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya.

Rapat dihadiri 30 ormas Islam di Bali di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Hidayatullah, dan Aisyiyah.

Dalam rapat diputuskan mengadukan AWK ke BK DPD agar dicopot dari status anggota. Kedua, melaporkan Arya Wedakarna ke polisi.

"Kita belum tahu akan melapor di mana. Meskipun sekarang laporan-laporan itu sudah tersebar hampir di setiap provinsi. Tadi kami mendapat informasi, NTB sudah melaporkan, kemudian di Jawa hampir provinsi-provinsi sudah bikin laporan juga. Karena ini persoalan umat Islam, bukan hanya persoalan umat Islam di Bali," ungkapnya.

Menurut Agus, rekam jejak Arya Wedakarna rasis dan Islamphobia.

"Kita sudah pelajari rekam jejaknya soal statement dan perilaku AWK. Bagaimana dia sangat rasis, sangat islamophobia dan menyentuh hal-hal yang menurut umat Islam itu menjadi sebuah keyakinan dari umat Islam," ujarnya.

Mengenai permintaan maaf AWK, MUI menegaskan tak menghapus proses etik juga proses hukum.

"Soal permintaan maaf, secara manusiawi, secara pribadi kami maafkan. Tapi bukan berarti kemudian proses pelanggaran etik dan pelanggaran hukumnya kita hentikan. Kami mendapat desakan amanah dari seluruh ormas di Bali dan teman-teman di luar Bali agar kasus ini diproses secara kode etik dan hukum," tegasnya.

Arya Wedakarna atau AWK viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.

Dalam potongan video, Arya Wedakarna saat itu mengikuti rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis tersebut.

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya Wedakarna.