JAKARTA – Indah (48), ibu rumah tangga warga Pancoran, Jakarta Selatan mengaku tertipu hingga ratusan juta setelah mengikuti arisan bersama seorang wanita berinisial NM. Indah pun mengusutnya dengan membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
Indah mengaku, dirinya mengikuti arisan itu sejak tahun 2023 dengan nominal yang didapat sebesar Rp100 juta. Namun, saat gilirannya dapat, ia justru hanya mendapatkan Rp32 juta.
Adapun, laporan terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana arisan teregistrasi dengan nomor LP/B/556/I/2024/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Januari 2024.
“Pas waktunya bagian saya, saya tidak dapat nominal segitu. Saya tidak tahu kenapa perhitungan dia bisa seperti itu. Tentu ini melanggar peraturan yang telah ditentukan,” kata Indah kepada wartawan, Rabu, 31 Januari, malam.
Indah menduga, NM tak bisa membayar uang arisannya secara utuh, lantaran dia menjalani arisan dengan skema ponzi.
BACA JUGA:
Yang dimaksud dengan skema ponzi yakni ada nama-nama fiktif yang mengikuti arisan. Sehingga uang yang didapatnya untuk menutupi sisa arisannya.
“Dia ini buka arisan dengan berbagai nominal, ada yang Rp200 juta dan Rp500 juta. Nah, dari nama-nama yang ikut, ada nama fiktif dan itu pernah diakui sama dia,” ucapnya.
Indah mengaku akibat penipuan arisan bodong ini, bisnis yang selama ini dijalani menjadi terganggu. Sebab awalnya dengan hasil arisan itu, ia berencana akan membuka cabang baru.
“Secara psikologis, mental saya kena. Saya tadinya mau sewa ruko baru untuk bisnis makanan saya, tetapi batal karena hal ini. Padahal saya sudah membeli sejumlah perlengkapan. Semuanya berantakan,” tutupnya.