JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2023. Hasilnya, Indonesia meraih skor 34 sama seperti 2022 lalu tapi peringkatnya merosot 5 angka ke 115 dari 180 negara.
Dikutip dari data Transparency International, Indonesia sejajar dengan Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki yang juga mendapat skor 34. IPK ini dihitu dalam skala 0 berarti paling korup sementara 100 paling bersih.
“Kami jarang gunakan ranking sebagai indikator, tapi ini penting untuk kita ketahui bersama ini jadi catatan dengan skor stagnan ranking turun ini menjadi pertanda buruk kalau kita ingin menuju negara demokrasi penuh dan akses keadilan merata,” kata Deputi Sekjen TII Wawan Suyatmiko yang dikutip pada Rabu, 31 Januari.
Sementara di kawasan Asean negara yang paling tinggi IPK-nya adalah Singapura dengan skor 83 dari 100. Sedangkan negara di dunia yang memegang ranking pertama adalah Denmark dengan skor 90.
Adapun survei indeks persepsi korupsi ini dilakukan di 180 negara. Skor rata-rata IPK global mencapai 43 sementara negara Asia Pasifik adalah 45 dari 100.
BACA JUGA:
Wawan memerinci pengukuran IPK Indonesia didasari:
1. Global Insight Country Risk Ratings 47-47
2. IMD World Competitiveness Yearbook 39-40
3. Economist intelligence Unit Country Ratings 37-37
4. PRS International Country Risk Guide 35-32
5. Bertelsmann Foundation Transform Index 33-37
6. PERC Asia Risk Guide 29-29
7. Varieties of Democracy Project 24-25
8. World Justice Project-Rule of Law Index 24-24