Nurul Ghufron KPK: Termasuk Indonesia, Negara yang Andalkan Ekstraksi SDA IPK Cenderung Stagnan
Nurul Ghufron (Tangkapan layar KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut negara-negara yang bergantung pada sektor ekstraksi sumber daya alam memiliki Indeks Persepsi Korupsi atau IPK yang stagnan. Indonesia termasuk di dalamnya. 

"Negara-negara Amerika latin, Asia dan termasuk Indonesia yang pendapatan utamanya pada sektor ekstraksi sumber daya alam seperti tambang, minyak dan lain-lain yang memerlukan relasi antara pengusaha dengan penguasa itu yang rata-rata angka korupsinya masih stagnan di titik itu saja," jelas Ghufron dalam sambutannya di hadapan para capres dan cawapres yang hadir di gedung Juang KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari. 

Hal ini tentu berbeda dengan negara-negara tang bisnis utamanya berdasar ataupun berbasis kepada jasa dan perdagangan. Menurut Ghufron, IPK negara-negara ini relatif bagus tiap tahunnya. 

"Rata-rata negara-negara yang bisnis utamanya berdasar ataupun berbasis kepada jasa dan perdagangan rata-rata IPK-nya bagus. Mungkin ini menjadi bagian yang perlu kita cermati ke depan," terang Ghufron.

Laporan Transparency Internasional menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. Tercatat, IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.