Bagikan:

JAKARTA - Tim kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Salah satu alasannya karena Siskaeee disebut mengalami gangguan kejiawaan.

"(Alasan permohonan penanguhan) Bahwasanya Siska-nya ada mengalami gangguan jiwa," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis, 25 Januari

Tak dijelaskan secara rinci mengenai bentuk ganguan jiwa yang dialami Siskaeee. Tofan hanya menyebut bila kliennya sudah menderita penyakit itu sudah lama.

Selain itu, bila dilihat seksama, pada lengan Siskaeee banyak bekas luka sayatan yang disebut sebagai salah satu indikasinya.

Bahkan, Siskaeee disebut sempat menjalani pemeriksaan dan dinyatakan menderita gangguan jiwa.

"Jadi memang sebelumnya Mba Siskae ini pernah diperiksa kejiwaanya, (dinyatakan) mengalami gangguan jiwa dan memang kalo kita lihat ditangannya itu banyak sekali itu bekas sayatan," ungkapnya.

Tapi, Tofan menyebut kondisi Siskaeee yang menderita ganguan kejiwaan itu berdasarkan informasi dari manajer. Sebab, belum ada keterangan resmi dari dokter ataupun rumah sakit perihal tersebut.

"Ada sakit yang menang menurut informasinya tapi belum, kita belum menerima surat dari rumah sakit," kata Tofan.

Sebelumnya diberitakan, penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Siskaeee. Selebgram ini diringkus di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.

Kemudian, penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Alasannya, karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.

Dalam kasus ini, Siskaeee dipersangkakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.