Bagikan:

CIREBON -  Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengungkap kasus penemuan jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus kain seprai di aliran sungai Kecamatan Susukan, Cirebon, Rabu (10/1).

Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan jenazah perempuan itu berinisial OP (20) merupakan korban pembunuhan dengan pelaku utama berinisial MM (20).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, MM terbukti telah menganiaya hingga korban kehilangan nyawa.

Kapolresta mengungkapkan pelaku dengan sengaja membuang jenazah korban ke aliran sungai di Kecamatan Susukan.

"Saat itu ditemukan mayat yang yang dibungkus gunakan kain dan diikat. Ditemukan masyarakat, kemudian dilaporkan ke polsek terdekat. Kami melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lanjutan," paparnya dilansir ANTARA, Senin, 22 Januari.

Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif dari kasus tindak pidana pembunuhan itu dipicu karena perasaan cemburu dan sakit hati.

"Pelaku cemburu dan sakit hati. Pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri. Hasil penyidikan diketahui bahwa kejadian bermula pada tanggal 7 Januari 2024 di rumah korban," ujarnya.

Pelaku sempat melarikan diri ke Kuta, Bali, dengan alasan untuk mencari pekerjaan di daerah itu. Namun pelaku akhirnya ditangkap pada hari Senin (15/1).

"Adapun pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ujarnya.