Pengelola JPM Tanah Abang Tetap Naikan Retribusi Pedagang Meski Ada Penolakan Massal
Pedagang JPM di Tanah Abang/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Sarana Jaya selaku pengelola pedagang di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap menaikan harga retribusi tempat usaha bagi ratusan pedagang JPM.

"Penyesuaian ini baru dilakukan lagi sejak lima tahun lalu, tentu dengan adanya penyesuaian ini akan dilakukan perbaikan, perubahan fasilitas agar lebih nyaman untuk mitra pedagang kami," ujar Humas Sarana Jaya, Tika Permata saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Januari.

Dia mengatakan, setiap ada penyesuaian terkait harga sewa, selalu diwarnai dengan pro dan kontra. Pihaknya pun telah melakukan pemberitahuan di awal hingga surat edaran kepada para mitra pedagang di JPM Tanah Abang.

Menurut Tika, bahwa perubahan harga sewa itu, mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak positif dan negatifnya.

"Akan dilakukan perbaikan dan rencana perubahan fasilitas, sehingga menjadi nyaman untuk pedagang dan pembeli nantinya," katanya.

Adapun harga sewa lapak perbulan dipatok mulai dari Rp560.000 menjadi Rp1.443.000.

"Saat ini dari 446 jumlah mitra pedagang di JPM Tanah Abang telah menyerahkan formulir dan Alhamdulillah sebanyak 200 orang telah diterima, 45 orang telah menandatangani kontrak sewa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang relokasi di Jembatan Penyebarangan Multiguna (JPM) Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak pembayaran kenaikan harga retribusi yang mencapai 200 persen. Pedagang menyebut naiknya retribusi tanpa ada musyawarah kepada pedagang.

"Kami menolak kenaikan retribusi hampir 200 persen. Kami harap pengelola mendengar keberatan pedagang JPM," ucap salah satu pedagang JPM Pasar Tanah Abang, Kamis, 18 Januari.

Jika memang pihak pengelola tetap nekat menaikkan, dipastikan pedagang JPM akan menutup akses Jalan Jatibaru yang berada tepat di bawah JPM.

"Kalau nanti Senin tetap tidak ada perubahan dan mereka bertahan, sudah pasti kita akan tutup jalan," ancamnya.