Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pedagang terdampak relokasi di Jembatan Penyebarangan Multiguna (JPM) Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menolak pembayaran kenaikan harga retribusi yang mencapai 200 persen. Pedagang menyebut naiknya retribusi tanpa ada musyawarah kepada pedagang.

"Kami menolak kenaikan retribusi hampir 200 persen. Kami harap pengelola mendengar keberatan pedagang JPM," ucap salah satu pedagang JPM Pasar Tanah Abang, Kamis, 18 Januari.

Adapun kenaikan itu mulai Rp560 ribu sampai hampir Rp 1,5 juta. Para pedagang diminta pihak pengelola untuk membayar hampir Rp1,5 juta mulai awal bulan Februari.

Jika memang pihak pengelola tetap nekat menaikkan, dipastikan pedagang JPM akan menutup akses Jalan Jatibaru yang berada tepat di bawah JPM.

"Kalau nanti Senin tetap tidak ada perubahan dan mereka bertahan, sudah pasti kita akan tutup jalan," ancamnya.

Pihak pengelola juga telah menyebar surat edaran yang berisikan adanya kenaikan retribusi. Di dalam surat itu juga ada penekanan terhadap pedagang jika mereka tidak menuruti aturan yang ditentukan.

"Jika pedagang tidak mau mematuhi, pedagang diminta kosongkan kios," keluhnya.