Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku tak bisa ikut campur dalam menyelesaikan masalah pedagang kios di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.

Heru menegaskan, persoalan pedagang JPM Tanah Abang merupakan wewenang badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Heru tak mau Pemprov DKI mengintervensi.

"Sarana Jaya nanti tanya, ya, karena ini kan B2B (business to business). Proses perusahaan, saya tidak bisa turut campur," kata Heru di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 10 Oktober.

Heru mengaku dirinya telah menerima laporan terkait aksi protes pedagang di JPM Tanah Abang soal kenaikan tarif sewa kios. Heru mengaku hanya bisa menginstruksi Sarana Jaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya sudah dapat juga laporan yang (pedagang kios) jembatan. Ya, nanti diselesaikan sama sarana Jaya," urai Heru.

Hari ini, sejumlah pedagang lapak di JPM Tanah Abang menggelar aksi yang menyuarakan kekecewaan kepada Perumda Sarana Jaya.

Perwakilan pedagang JPM, Jimmy menyebut pihaknya tak terima dengan kenaikan sewa kios. Mengingat, luas kios yang mereka sewa tak begitu besar.

“Nilai servisasi kami anggap terlalu tinggi. Kenapa kami anggap terlalu tinggi? Karena di semua tempat, baik blok A, blok B maupun blok K, itu nilainya tidak sebesar yang di JPM ini,” ungkap Jimmy.

Kini, Sarana Jaya mematok biaya sewa menjadi Rp1.043.000 tiap satu lapak per bulan. Jika tak mampu membayar, kios-kios para pedagang disegel. Saat ini, ada sekitar 200 kios yang telah disegel.

“Dari situ kami sudah teriak. Kami bersurat, kami sudah minta untuk audensi. Tapi itu semua diabaikan oleh mereka,” ujar dia.

Oleh karena itu, para pedagang JPM Tanah Abang menuntut biaya sewa diturunkan menjadi seperti sebelumnya, yakni sebesar Rp800 ribu.

“Jadi, tuntutan kami itu, sesederhana itu kok. Kami tidak aneh-aneh, karena kami kan pedagang semua,” imbuhnya.