Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Depok Sempat Dilaporkan Kasus Pemerkosaan Anak
Argiyan Arbirama yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Kayla Rizki Andini, (foto: dok. istimewa)

Bagikan:

JAKARTA- Polisi menangkap Argiyan Arbirama yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Kayla Rizki Andini, di Depok, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan dan pendalaman, pemuda itu ternyata juga sempat dilaporkan dengan kasus pemerkosaan anak.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 20 Januari.

Kasus pemerkosaan itu dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 3 Januari. Kemudian, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan persetubuhan dengan cara mengancam korban.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ungkapnya.

Dari hasil koordinasi dengan Polres Metro Depok, penanganan kasus dugaan pemerkosaan itu masih berjalan. Sehingga, ada rencana untuk menarik proses penyidikannya.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa atau di bawah 18 tahun. Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Ade.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan terhadap Kayla Rizki Andini pertama kali diketahui ketika jasadnya ditemukan di salah satu kontrakan yang berada di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis, 18 Januari.

Polisi yang melakukan penyidikan menemukan bukti dan petunjuk bila pelakunya yakni Argiyan Arbirama. Sehingga dilakukan penangkapan.