Pengendara Tertimpa Baliho, Bawaslu DKI Minta Peserta Pemilu Jaga Estetika Kota dan Keselamatan Warga
KasatPol PP DKI Jakarta, Arifin (rompi hijau) di lokasi perapihan APK di jalan layang Pesanggrahan pada Jumat (19/1/2024) malam. (Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, membenarkan adanya seorang pengendara motor yang tertimpa baliho saat melintas di Jalur Trans Jakarta di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Benny mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan di lokasi kejadian.

"Benar, kejadian tersebut di Grogol seberang Indosiar. Bawaslu Jakarta Barat sedang melakukan penelusuran ke lokasi kejadian," ujar Benny kepada wartawan, Sabtu, 20 Januari.

Benny mengingatkan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) di media jalan khususnya di sepanjang jalur Trans Jakarta tidak diperbolehkan. Sebab, hak itu dapat mengganggu aktivitas lalin moda transportasi tersebut.

Selain itu, juga dapat mengganggu pandangan yang dapat berakibat terhadap keselamatan warga. Diketahui, akibat baliho kampanye banyak pengendara motor yang mengalami kecelakaan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Tidak diperbolehkan memasang APK di jalur Trans Jakarta. Karena bisa membahayakan lalu lintas perjalanan transportasi publik tersebut," jelas Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta seluruh peserta pemilu baik caleg maupun tim kampanye capres dan cawapres untuk memperhatikan keindahan kota dan keselamatan warga.

"Mohon peserta pemilu tertib, menjaga estetika kota sekaligus keselamatan warga," tegasnya.