Lagu Lama Usai Makan Korban, Pemprov DKI Baru Bahas Penertiban APK Bersama KPU, Bawaslu dan Parpol Besok
Spanduk dan Baliho Caleg di kawasan Duren Sawit Jaktim/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta (Bakesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyebut pihaknya akan menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk membahas penertiban alat peraga kampanye (APK).

Rapat ini akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 17 Januari, menyusul kasus APK berupa bendera parpol yang kini mencelakai warga.

"Besok akan dilakukan rapat perapian oleh Bawaslu, KPU, Pemda, dalam hal ini Kesbangpol dan Satpol PP bersmaa parpol," kata Taufan saat dihubungi, Rabu, 17 Januari.

Dalam rapat esok hari, Pemprov DKI bersama peserta dan penyelenggara pemilu akan berkoordinasi terkait pengawasan dan pemeliharan APK meliputi spanduk, bendera, poster, dan lainnya agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Taufan tak menampik bahwa atribut kampanye saat ini banyak yang melanggar ketentuan. Atas dasar itu, dalam forum esok hari, Taufan akan mengingatkan parpol untuk menjaga agar atribut kampanyenya termasuk para caleg dipasang di tempat yang diperbolehkan.

Paartai diminta menurunkan kembali. Diharapkan partai punya ongkos pasang dan ongkos menurunkan. Jadi, semuanya senang," ucap dia.

Sebagai informasi, kecelakan kendaraan bermotor yang diakibatkan APK kembali terjadi. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) tergelincir di Flyover Mampang, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, penyebab kecelakaan ini dikarenakan sejumlah bendera partai roboh dan menghalangi laju motor korban.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu, 17 Januari, sekiranya siang hari.

David menjelaskan, penyebab kecelakaan ini diduga karena 12 bendera partai jatuh, sehingga membahayakan pengendara yang melintas.

“Betul. Korbannya suami dan istrinya. (Penyebabnya) memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan,” kata David saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) tersebut.

“Berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk segera menertibkan bendera-bendera tersebut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan,” ucapnya.

Korban telah dibawa ke RS Mampang untuk mendapatkan penanganan medis. “Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan,” ucapnya.